A. Profil Umum Sejarah singkat berdirinya sekolah SD Negeri 007 Rimbopanjang berdiri sejak tahun 1974 dengan luas lahan 4700 Meter ...
A. Profil Umum
Sejarah
singkat berdirinya sekolah
SD Negeri 007
Rimbopanjang
berdiri sejak tahun 1974 dengan luas lahan 4700 Meter Persegi. Minat siswa baru yang mendaftar ke
SD Negeri 007 Rimbopanjang. dalam 3 tahun terakhir mengalami peningkatan. Badan
Akreditasi Sekolah dan Madrasah (BAN
S/M) memberikan status TERAKREDITASI/Peringkat B/.
Kurikulum
yang berlaku mengacu pada Kurikulum Nasional
2013 dan ditunjang dengan muatan lokal yaitu yang terkait dengan visi,
misi dan tujuan sekolah yaitu :
Visi Sekolah:
Mewujudkan peserta didik yang unggul dalam bidang
akademis, agamis, kompetitif dan berwawasan lingkungan menuju sekolah yang
berstandar nasional
Misi Sekolah:
1. Menyelenggarakan seleksi penerimaan siswa baru berdasarkan kriteria terukur
2. Melakukan proses belajar mengajar secara
efektif dan efisien untuk
mencapai
standar kompetensi (standar nasional pendidikan)
3. Melaksanakan kegiatan yang dapat meningkatkan kemampuan kognitif, afektif,
psikomotor dan ektrakurikuler
4. Menumbuhkan semangat dan gemar membaca kepada
seluruh siswa sehingga
berwawasan luas, lugas dan cepat tanggap
5. Menciptakan lingkungan yang bersih, sehat,
,indah,rindang, dan alami (berseri alami)
6. Menumbuhkan
semnagant cinta dan peduli lingkungan serta memelihara kelestarian hayati
7. Membiasakan budaya peduli lingkungan dimanapun berada
Kegiatan
belajar dilaksanakan oleh staf pengajar yang memiliki kulifikasi S1 = 17 0rang. Urusan adm sekolah dilaksanakan oleh Operator
Sekolah/ tata
usaha yg terdiri dari
Kepala
TU 1
orang dengan 1 staf yg Terdiri dari:
1 orang
tenaga Administrasi surat menyurat dan pengarsipan serta Administrasi Kepegawaian
1 orang tenaga Administrasi Peserta Didik dan orang tenaga Administrasi
Keuangan dan lain-lain.
Perpustakaan
SD Negeri 007 Rimbopanjang di kelola oleh 2 orang tenaga perpustakaan/pustakawan
yang terdiri dari : 1 orang pengelola
Selain
memilik pustakawan, SD Negeri 007 Rimbo Panjang juga memiliki 1 orang petugas Kebersihan dan
1 orang petugas Keamanan.
Proses
pembelajaran berlangsung 2 shift, kegiatan belajar akan berlangsung selama Enam Hari kerja. Adapun identitas sekolah Dasar Negeri
007 Rimbo Panjang adalah
sbb:
B. Profile Pembelajaran
1. Pelaksanaan SPMI di Satuan Pendidikan
Sebagai upaya peningkatan mutu pembelajaran, sekolah
melakukan pemetaan mutu, penyusunan rencana, implementasi, monitoring dan audit
mutu, serta penetapan standar mutu baru. Saat ini sekolah sedang dalam tahap
implementasi program peningkatan mutu. Adapun program yang menjadi prioritas
pada tahun ini adalah :
a.
Peningkatan Kompetensi Guru
b.
Peningkatan Mutu Kompetensi Lulusan
c.
Peningkatan Kelengkapan Sarana dan Prasarana
d.
Peningkatan proses pembelajaran dan ekstra kurikuler
Pelaksanaan SPMI di
SD Negeri 007 Rimbo Panjang sesuai binaan LPMP Riau Melalui kegiatan
pendampingan sudah membuat program dengan menerapkan sistem penjaminan mutu
pendidikan secara mandiri sesuai standar pendidikan nasional.
2. Program Pengelolaan Pembelajaran di Masa Pandemi
Pembelajaran
dilaksanakan melalui PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). Siswa dapat belajar dengan
daring melalui grup WA masing-masing kelas. Jadwal dimulai pukul 08.00 WIB
sampai 08.40 WIB dan pukul 09.00 WIB sampai 09.40 WIB. Bagi siswa yang berada
diluar jaringan tetpat belajar dari rumah dengan cara menjemput tugas
kesekolah(1x seminggu). Sejauh ini PJJ terlaksana dengan baik. Ini terlihat
dari laporan bulanan yang dibuat oleh masing-masing guru.
3. Perangkat Pembelajaran
Salah satu upaya
untuk meningkatkan mutu pelajaran dimasa pandemic covid 19 guru diharapkan
menyempurnakan perangkat administrasi. Tujuannya agar pembelajaran tetap
berlangsung dengan baik. Salah satu inisiatif menteri pendidikan dan kebudayaan
(Mendikbud) mengeluarkan kebijakan pendidikan”merdeka belajar” ini didedikasi
untuk meringankan administrasi guru dengan memperhatikan aspek pendukung
lainnya yang dapat dipahami tidak hanya oleh siswa tetapi juga orang tua.
4. Pembelajaran Implementasi PPK
Implementasi PPK
dapat dilaksanakan dengan 6 cara yaitu
1.
Mengintegrasikannya dalam kurikulum
2.
Manajemen atau pengelolaan kelas
3.
Pemilihan pendekatan/strategi/metode/ model
pembelajaran
4.
Pembelajaran tematik
5.
Gerakan literasi
6.
Melalui layanan bimbingan konseling
Pengintegrasian PPK
dalam kurikulum mengandung arti bahwa pendidik menerapkan nilai-nilai utama
karakter, menumbuhkan dan menguatkan pengetahuan, menanamkan kesadaran,
mempraktekkan nilai-nilai utama PPK serta pembelajaran bermakna. Adapun implementasi
PPK di SD Negeri 007 Rimbo Panjang yaitu:
1.
Melakukan analisi KD melalui identifikasi nilai-nilai
yang terkandung dalam materi pembelajaran.
2.
Mendesain RPP yang memuat fokus penguatan karakter
dengan memilih metode pembelajaran dan pengelolaan (manajemen) kelas yang
relevan.
3.
Melaksanakan penilaian otentik atas pembelajaran
sesuai skenario dalam RPP.
4.
Melaksanakan penilaian otentik atas pembelajaran yang
dilakukan
5.
Melakukan refleksi dan evaluasi terhadap keseluruhan
proses pembelajaran.
5. Implementasi Literasi
Sebagai bangsa yang
besar Indonesia harus mampu mengembangkan budaya literasi sebagai prasyarat
kecakapan hidup abad 21 melalui pendidikan yang terintegrasi. Dalam pelaksanaan
kurikulum 2013 kegiatan literasi sebagai salah satu kegiatan yang wajib
dilaksanakan guna menumbuhkan kesadaran siswa akan pentingnya membaca untuk
menambah ilmu pengetahuan.
1. Persiapan kegiatan
literasi kurikulum 2013 dimulai dengan rapat koordinasi kepala sekolah. Dengan
dibentuknya Tim Gerakan Literasi Sekolah yang terdiri dari petugas pustaka,
guru kelas dan guru yang ditunjuk.
2. Mensosialisasikan
kegiatan literasi pada siswa.
3. Melengkapi sarana dan
prasarana seperti buku-buku bacaan umum dan literature bacaan sekolah.
4. Mempublikasi hasil
karya siswa (puisi, cerpen, cerbung, cergam, dll) melalui mading dan media
sosial.
C. Branding Sekolah
Mengidentifikasi
masalah dan kebutuhan masyarakat di SD Negeri 007 Rimbo panjang sekolah
mengusung 2 kata “Berseri Alami” sebagai branding yang diharapkan menjadi
kualitas lulusan yang ingin dihasilkan. Berseri alami diartikan berbudi, sehat
jasamani dan rohani, ramah lingkungan, intelektual, agamais, layak dan mandiri.
D. Program Unggulan Sekolah
SD Negeri 007 Rimbo Panjang
dibawah pimpinan Arlinda wati S.Pd memiliki program unggulan diantaranya
1. Mewujudkan sekolah
adiwiyata dengan mutu berseri Alam (Bersih, Sehat,Rindang, Alami”
2. Sekolah Literasi
dengan menyempurkan pojok pojok bacaan siswa dan taman bacaan.
3. Sekolah Sehat,
program ini dilaksanakan mengingat
pencegahan Covid 19 dan penyakit menular lainnya.
1. Sekolah menyediakan
sabun dan tempat cuci tangan, dimasing masing kelas,
2. Sekolah menyediakan
toilet terpisah laki-laki dan perempuan, siswa dan guru dengan jumlah yang
memadai.
3. Sekolah menyediakan
tempat pembuangan sampah terpisah antar organik, non organik dan kaca.
4. Sekolah melakukan
wirausaha dengan membuat bank sampah yang pada akhirnya memiliki nilai jual.
E. Program Ekstrakurikuler
Program
ekstrakurikuler yang sudah dilaksanakan di SD Negeri 007 Rimbo panjang
sepanjang 2019
1. Pramuka
2. Kesenian bidang seni
rupa, seni music dan seni tari.
3. Rohis
4. Club olimpiade
matematika dan sains
5. Pencak silat
F. Prestasi Sekolah
Prestasi
Non Akademik
1. 2019- Juara 2 Pantomim tingkat
kabupaten
2. 2019- Juara Harapan 1 Menari
G. Capaian 8 SNP Tahun 2019
Standar |
Indikator |
Capaian |
1. Standar kompetensi Kelulusan |
1.1. Lulusan memiliki kompetensi pada dimensi sikap |
1.1.1 Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap
beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME |
1.1.2 Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap
berkarakter |
||
1.1.3 Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap
disiplin |
||
1.1.4 Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap
santun |
||
1.1.5 Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap
jujur |
||
1.1.6 Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap
peduli |
||
1.1.7 Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap
percaya diri |
||
1.1.8 Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap
bertanggungjawab |
||
1.1.9Memiliki perilaku pembelajar sejati sepanjang
hayat |
||
1.1.10Memiliki perilaku sehat jasmani dan rohani |
||
1.2.Lulusan memiliki kompetensi pada dimensi
pengetahuan |
1.2.1. Memiliki pengetahuan faktual, prosedural,
konseptual, metakognitif |
|
1.3. Lulusan memiliki kompetensi pada dimensi
keterampilan |
1.3.1 Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak
kreatif |
|
1.3.2. Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak
produktif |
||
1.3.3. Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak
kritis |
||
1.3.4. Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak
mandiri |
||
1.3.5. Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak
kolaboratif |
||
1.3.6. Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak
komunikatif |
||
2. Standar Isi |
2.1. Perangkat pembelajaran sesuai rumusan
kompetensi lulusan |
2.1.1. Memuat karakteristik kompetensi sikap |
2.1.2. Memuat karakteristik kompetensi pengetahuan |
||
2.1.3. Memuat karakteristik kompetensi keterampilan |
||
2.1.4. Menyesuaikan tingkat kompetensi siswa |
||
2.1.5. Menyesuaikan ruang lingkup materi pembelajaran |
||
2.2. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
dikembangkan sesuai prosedur |
2.2.1. Melibatkan pemangku kepentingan dalam
pengembangan kurikulum |
|
2.2.2..Mengacu pada kerangka dasar penyusunan |
||
2.2.3. Melewati tahapan operasional pengembangan |
||
2.2.4
Memiliki perangkat kurikulum tingkat satuan pendidikan yang
dikembangkan |
||
2.3. Sekolah melaksanakan kurikulum sesuai ketentuan |
2.3.1. Menyediakan alokasi waktu pembelajaran sesuai
struktur kurikulum yang berlaku |
|
2.3.2. Mengatur beban belajar bedasarkan bentuk
pendalaman materi |
||
2.3.3. Menyelenggarakan aspek kurikulum pada muatan
lokal |
||
2.3.4. Melaksanakan kegiatan pengembangan diri siswa
|
||
3. Standar Proses |
3.1. Sekolah merencanakan proses pembelajaran sesuai
ketentuan |
3.1.1. Mengacu pada silabus yang telah dikembangkan |
3.1.2. Mengarah pada pencapaian kompetensi |
||
3.1.3. Menyusun dokumen rencana dengan lengkap dan
sistematis |
||
3.1.4. Mendapatkan evaluasi dari kepala sekolah dan
pengawas sekolah |
||
3.2. Proses pembelajaran dilaksanakan dengan tepat |
3.2.1. Membentuk rombongan belajar dengan jumlah
siswa sesuai ketentuan |
|
3.2.2. Mengelola kelas sebelum memulai pembelajaran |
||
3.2.3. Mendorong siswa mencari tahu |
||
3.2.4. Mengarahkan pada penggunaan pendekatan ilmiah
( |
||
3.2.5. Melakukan pembelajaran berbasis kompetensi |
||
3.2.6. Memberikan pembelajaran terpadu |
||
3.2.7. Melaksanakan pembelajaran dengan jawaban yang
kebenarannya multi dimensi; |
||
3.2.8. Melaksanakan pembelajaran menuju pada
keterampilan aplikatif |
||
3.2.9. Mengutamakan
pemberdayaan siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat |
||
3.2.10. Menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah
guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas.(6,99) |
||
3.2.11. Mengakui atas perbedaan individual dan latar
belakang budaya siswa. |
||
3.2.12. Menerapkan metode pembelajaran sesuai
karakteristik siswa |
||
3.2.13. Memanfaatkan media pembelajaran dalam
meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran |
||
3.2.14. Menggunakan aneka sumber belajar |
||
3.2.15. Mengelola kelas saat menutup pembelajaran |
||
3.3. Pengawasan dan penilaian otentik dilakukan
dalam proses pembelajaran |
3.3.1. Melakukan penilaian otentik secara
komprehensif |
|
3.3.2. Memanfaatkan hasil penilaian otentik |
||
3.3.3. Melakukan pemantauan proses pembelajaran |
||
3.3.4. Melakukan supervisi proses pembelajaran
kepada guru |
||
3.3.5. Mengevaluasi proses pembelajaran |
||
3.3.6. Menindaklanjuti hasil pengawasan proses
pembelajaran |
||
4. Standar Penilaian Pendidikan |
4.1. Aspek penilaian sesuai ranah kompetensi |
4.1.1. Mencakup ranah sikap, pengetahuan dan
keterampilan |
4.1.2. Memiliki bentuk pelaporan sesuai dengan ranah
|
||
4.2. Teknik penilaian obyektif dan akuntabel |
4.2.1. Menggunakan jenis teknik penilaian yang
obyektif dan akuntabel |
|
4.2.2. Memiliki perangkat teknik penilaian lengkap |
||
4.3. Penilaian pendidikan ditindaklanjuti |
4.3.1. Menindaklanjuti hasil pelaporan penilaian |
|
4.3.2. Melakukan pelaporan penilaian secara periodik
|
||
4.4. Instrumen penilaian menyesuaikan aspek |
4.4.1. Menggunakan instrumen penilaian aspek sikap |
|
4.4.2. Menggunakan instrumen penilaian aspek
pengetahuan |
||
4.4.3. Menggunakan instrumen penilaian aspek
keterampilan |
||
|
||
4.5. Penilaian dilakukan mengikuti prosedur |
4.5.1. Melakukan penilaian berdasarkan penyelenggara
sesuai prosedur |
|
4.5.2. Melakukan penilaian berdasarkan ranah sesuai
prosedur |
||
4.5.3. Menentukan kelulusan siswa berdasarkan
pertimbangan yang sesuai |
||
5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan |
5.1. Ketersediaan
dan kompetensi guru sesuai ketentuan |
5.1.1. Berkualifikasi minimal S1/D4 |
5.1.2. Rasio guru kelas terhadap rombongan belajar
seimbang |
||
5.1.3. Bersertifikat pendidik |
||
5.1.4. Berkompetensi pedagogik minimal baik |
||
5.1.5. Berkompetensi kepribadian minimal baik |
||
5.1.6. Berkompetensi profesional minimal baik |
||
5.1.7. Berkompetensi sosial minimal baik |
||
5.2. Ketersediaan
dan kompetensi kepala sekolah sesuai ketentuan |
5.2.1. Berkualifikasi minimal S1/D4 |
|
5.2.2. Berusia sesuai kriteria saat pengangkatan |
||
5.2.3. Berpengalaman mengajar selama yang ditetapkan
|
||
5.2.4. Berpangkat minimal III/c atau setara |
||
5.2.5. Bersertifikat pendidik |
||
5.2.6. Bersertifikat kepala sekolah |
||
5.2.7. Berkompetensi kepribadian minimal baik |
||
5.2.8. Berkompetensi manajerial minimal baik |
||
5.2.9. Berkompetensi kewirausahaan minimal baik |
||
5.2.10. Berkompetensi supervisi minimal baik |
||
5.2.11. Berkompetensi sosial minimal baik |
||
5.3. Ketersediaan dan kompetensi tenaga administrasi
sesuai ketentuan |
5.3.1. Tersedia Kepala Tenaga Administrasi |
|
5.3.2. Memiliki Kepala Tenaga Administrasi
berkualifikasi minimal SMK/sederajat |
||
5.3.3. Memiliki Kepala Tenaga Administrasi
bersertifikat |
||
5.3.4. Tersedia Tenaga Pelaksana Urusan Administrasi
|
||
5.3.5. Memiliki Tenaga Pelaksana Urusan Administrasi
berpendidikan sesuai ketentuan |
||
5.3.6. Berkompetensi kepribadian minimal baik |
||
5.3.7. Berkompetensi sosial minimal baik |
||
5.3.8. Berkompetensi teknis minimal baik |
||
5.3.9. Berkompetensi manajerial minimal baik |
||
5.4. Ketersediaan dan kompetensi laboran sesuai
ketentuan |
5.4.1. Tersedia Kepala Tenaga Laboratorium |
|
5.4.2. Memiliki Kepala Tenaga Laboratorium
berkualifikasi sesuai |
||
5.4.3. Memiliki Kepala Tenaga Laboratorium
bersertifikat |
||
5.4.4. Tersedia Kepala Tenaga Laboratorium
berpengalaman sesuai |
||
5.4.5. Tersedia Tenaga Teknisi Laboran |
||
5.4.6. Memiliki Tenaga Teknisi Laboran berpendidikan
sesuai ketentuan |
||
5.4.7. Tersedia Tenaga Laboran |
||
5.4.8. Memiliki Tenaga Laboran berpendidikan sesuai
ketentuan |
||
5.4.9. Berkompetensi kepribadian minimal baik |
||
5.4.10. Berkompetensi sosial minimal baik |
||
5.4.11. Berkompetensi manajerial minimal baik |
||
5.4.12. Berkompetensi profesional minimal baik |
||
5.5. Ketersediaan dan kompetensi pustakawan sesuai
ketentuan |
5.5.1. Tersedia Kepala Tenaga Pustakawan |
|
5.5.2. Memiliki Kepala Tenaga Pustakawan
berkualifikasi sesuai |
||
5.5.3. Memiliki Kepala Tenaga Pustakawan
bersertifikat |
||
5.5.4. Memiliki Kepala Tenaga Pustakawan
berpengalaman sesuai |
||
5.5.5. Tersedia Tenaga Pustakawan |
||
5.5.6. Memiliki Tenaga Pustakawan berpendidikan
sesuai ketentuan |
||
5.5.7. Berkompetensi manajerial minimal baik |
||
5.5.8. Berkompetensi pengelolaan informasi minimal
baik |
||
5.5.9. Berkompetensi kependidikan minimal baik |
||
5.5.10 Berkompetensi kepribadian minimal baik |
||
5.5.11. Berkompetensi sosial minimal baik |
||
5.5.12. Berkompetensi pengembangan profesi minimal
baik |
||
6. Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan |
6.1. Kapasitas daya tampung sekolah memadai |
6.1.1. Memiliki kapasitas rombongan belajar yang
sesuai dan memadai |
6.1.2. Rasio luas lahan sesuai dengan jumlah siswa |
||
6.1.3. Kondisi lahan sekolah memenuhi persyaratan |
||
6.1.4. Rasio luas bangunan sesuai dengan jumlah
siswa |
||
6.1.5. Kondisi bangunan sekolah memenuhi persyaratan
|
||
6.1.6. Memiliki ragam prasarana sesuai ketentuan |
||
6.2. Sekolah memiliki sarana dan prasarana
pembelajaran yang lengkap dan layak |
6.2.1. Memiliki ruang kelas sesuai standar |
|
6.2.2. Memiliki laboratorium IPA sesuai standar |
||
6.2.3. Memiliki ruang perpustakaan sesuai standar |
||
6.2.4. Memiliki tempat bermain/lapangan sesuai
standar |
||
6.2.10. Kondisi ruang kelas layak pakai |
||
6.2.11 . Kondisi laboratorium IPA layak pakai |
||
6.2.12. . Kondisi ruang perpustakaan layak pakai |
||
6.2.13.
Kondisi tempat bermain/lapangan layak pakai |
||
6.3 Sekolah memiliki sarana dan prasarana pendukung
yang lengkap dan layak |
6.3.1. Memiliki ruang pimpinan sesuai standar |
|
6.3.2. Memiliki ruang guru sesuai standar |
||
6.3.3.Memiliki ruang UKS sesuai standar |
||
6.3.4. Memiliki tempat ibadah sesuai standar |
||
6.3.5. Memiliki jamban sesuai standar |
||
6.3.6.Memiliki gudang sesuai standar |
||
6.3.7.Memiliki ruang sirkulasi sesuai standar |
||
6.3.11.Menyediakan kantin yang layak |
||
6.3.12.Menyediakan tempat parkir yang memadai |
||
6.3.14.Kondisi ruang pimpinan layak pakai |
||
6.3.15.Kondisi ruang guru layak pakai |
||
6.3.16.Kondisi ruang UKS layak pakai |
||
6.3.17.Kondisi tempat ibadah layak pakai |
||
6.3.18.Kondisi jamban sesuai standar |
||
6.3.19.Kondisi gudang layak pakai |
||
6.3.20.Kondisi ruang sirkulasi layak pakai |
||
7. Standar Pengelolaan Pendidikan |
7.1.Sekolah melakukan perencanaan pengelolaan |
7.1.1. Memiliki visi, misi, dan tujuan yang jelas
sesuai ketentuan |
7.1.2.Mengembangkan rencana kerja sekolah ruang
lingkup sesuai ketentuan |
||
7.1.3.Melibatkan pemangku kepentingan sekolah dalam perencanaan
pengelolaan sekolah |
||
7.2.Program pengelolaan dilaksanakan sesuai
ketentuan |
7.2.1.Memiliki pedoman pengelolaan sekolah lengkap |
|
7.2.2.Menyelenggarakan kegiatan layanan
kesiswaan |
||
7.2.3.Meningkatkan dayaguna pendidik dan tenaga
kependidikan |
||
7.2.4.Melaksanakan kegiatan evaluasi diri |
||
7.2.5.Membangun kemitraan dan melibatkan peran serta
masyarakat serta lembaga lain yang relevan
|
||
7.2.6.Melaksanakan pengelolaan bidang kurikulum dan
kegiatan pembelajaran |
||
7.3.Kepala sekolah berkinerja baik dalam
melaksanakan tugas kepemimpinan |
7.3.1.Berkepribadian dan bersosialisasi dengan baik |
|
7.3.2.Berjiwa kepemimpinan |
||
7.3.3.Mengembangkan sekolah dengan baik |
||
7.3.4.Mengelola sumber daya dengan baik |
||
7.3.5.Berjiwa kewirausahaan |
||
7.3.6.Melakukan supervisi dengan baik |
||
7.4.Sekolah mengelola sistem informasi manajemen |
7.4.1.Memiliki sistem informasi manajemen sesuai
ketentuan |
|
8. Standar Pembiayaan |
8.1 Sekolah memberikan layanan subsidi silang |
8.1.1.Membebaskan biaya bagi siswa tidak mampu |
8.1.2.Memiliki daftar siswa dengan latar belakang
ekonomi yang jelas |
||
8.1.3.Melaksanakan subsidi silang untuk membantu
siswa kurang mampu |
||
8.2 Beban operasional sekolah sesuai ketentuan |
8.2.1. Memiliki biaya operasional non personil
sesuai ketentuan |
|
8.3. Sekolah melakukan pengelolaan dana dengan baik |
8.3.1.Mengatur alokasi dana yang berasal dari
APBD/APBN/Yayasan/sumber lainnya |
|
8.3.2.Memiliki laporan pengelolaan dana |
||
8.3.3.Memiliki laporan yang dapat diakses oleh
pemangku kepentingan |
COMMENTS